SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Orang yang Mendapati Jama’ah Shalat ‘Isya, Sementara Dia Belum Shalat Maghrib





Fatwa Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah

Pertanyaan :

Ada seorang laki-laki yang terlambat dari shalat Maghrib sampai tiba waktu ‘Isya. Tatkala datang ke masjid, ia melihat imam sedang memimpin shalat ‘Isya  berjamaah pada raka’at kedua. Diapun ikut shalat ‘Isya  bersama mereka.
Setelah itu dia bangkit dan shalat Maghrib. Saya berkata kepadanya, ”Yang lebih utama engkau lakukan adalah engkau ikut shalat bersama imam dan niatmu adalah shalat Maghrib. Setelah itu engkau berdiri dan shalat ‘Isya sendirian atau bersama jama’ah lain.” Orang itu mengatakan,”Bagaimana saya akan shalat bersama imam itu dengan niat shalat Maghrib, sementara dia sedang ada di raka’at kedua?! Apakah nantinya aku harus salam bersama imam ataukah berdiri dan melengkapi raka’at yang tertinggal, karena khawatir diingkari oleh orang yang shalat di sebelahku? (Jika aku salam bersama imam) maka dia akan berkata kepadaku,’Berdirilah dan lakukan satu raka’at!’” Sayapun bingung. Kemudian saya mengirimkan pertanyaan kepada Anda. Berilah fatwa kepada kami, semoga Allah memberkahi umur, amalan, dan ilmu Anda.


Jawaban :
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji hanya bagi Allah, sholawat dan salam Allah semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau, para shahabat beliau, serta orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du.
Maka yang disyariatkan bagimu dan yang semisalmu, jika engkau datang dan (mendapati) imam sedang mengerjakan shalat ‘Isya, sementara engkau belum shalat Maghrib, hendaknya engkau masuk (berjamaah) bersama mereka dengan niat shalat Maghrib. Tidak ada masalah dalam hal itu berdasarkan pendapat yang paling kuat dari dua pendapat di kalangan ulama.
Jika imam telah mendapat satu rakaat, engkau niatkan shalat Maghrib dan shalatlah tiga rakaat bersama mereka. Hal itu sudah mencukupimu dari shalat Maghrib, dan engkau salam bersama mereka.
Jika engkau mendatangi mereka di awal shalat dan mereka masih berada di awal shalat (rakaat pertama-pent), hendaknya engkau masuk (ikut shalat berjamaah) bersama mereka. Jika engkau telah selesai dari rakaat ketiga, engkau tetap duduk menunggu imam hingga salam, kemudian engkau salam bersamanya. Hal itu mencukupimu dari shalat Maghrib, kemudian setelah itu engkau shalat ‘Isya  sendirian jika tidak ada jama’ah yang lain. Inilah yang disyariatkan bagimu dan yang semisalmu. Tidak ada masalah dalam perbedaan niat, engkau meniatkan Maghrib sedangkan mereka meniatkan ‘Isya , tidak ada masalah dalam hal itu, karena pelaksanaan shalat dengan waktu yang berurutan adalah wajib, berurutan di antara (waktu) shalat-shalat adalah wajib. Shalat Maghrib ditunaikan sebelum ‘Isya , demikian pula Dhuhur sebelum ‘Ashar. Demikian pula jika seseorang datang (ke masjid-pent) dalam keadaan orang-orang mengerjakan shalat ‘Ashar, sementara dia memiliki kewajiban menunaikan shalat Dhuhur, maka dia shalat ‘Ashar bersama mereka dengan niat shalat Dhuhur. Jika dia selesai dari shalat Dhuhur dalam jamaah ‘Ashar bersama mereka itu, hendaknya dia shalat ‘Ashar sendirian setelah itu atau bersama jama’ah lain jika ada. Inilah yang benar dalam masalah ini. Taufik hanya milik Allah, dan semoga Allah membalas kalian dengan kebaikan.

Sumber : http://www.binbaz.org.sa/mat/15867

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Tidur Tengkurap

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu