Hukum Meninggalkan Doa Di Saat Duduk Antara Dua Sujud



Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Seorang penanya bertanya tentang doa di antara dua sujud. Jika seorang yang shalat meninggalkannya dengan sengaja, bagaimana hukum shalatnya?

Jawaban:

Yang benar, shalatnya batal. Karena doa tersebut adalah wajib. Rasulullah ï·º memerintahkannya, beliau bersabda:

صلُّوا كما رأيتُموني Ø£ُصلي

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."

Maka jika seseorang tidak mengucapkan "Rabbi ighfir li" di antara dua sujud dengan sengaja, dan ia tahu hukumnya (bukan karena tidak tahu), maka shalatnya batal.

Adapun jika ia tidak tahu (jahil) atau lupa, maka tidak ada dosa atasnya. Namun jika ia seorang imam atau shalat sendirian dan ia lupa, maka ia disyariatkan sujud sahwi. Tapi jika ia makmum mengikuti imam, maka ia tidak wajib melakukan apa pun (tidak perlu sujud sahwi).


Referensi

Posting Komentar

0 Komentar