Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2012

SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Bid'ah-Bid'ah di Bulan Rajab

Gambar
(Fatwa-Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah) Pertanyaan : Apa hukum orang yang berpuasa di bulan Rajab selama satu bulan penuh seperti puasa pada bulan Ramadhan? Jawaban : Berpuasa di bulan Rajab adalah perkara yang makruh karena termasuk amalan Jahiliyyah. Tidak boleh seorang muslim untuk melakukannya. Mayoritas ulama menyatakan dengan jelas bahwa amalan itu makruh, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari puasa di bulan Rajab. Maksudnya bahwa karena amalan itu adalah amalan Jahiliyyah. Tetapi seandainya seseorang berpuasa beberapa hari yaitu hari Senin, Kamis, atau puasa tiga hari setiap bulan maka hal itu tidak mengapa. Adapun jika sengaja berpuasa karena bulan itu adalah bulan Rajab, maka ini adalah amalan yang makruh. ***

Biografi Singkat Syaikh Muhammad bin Ghalib

Gambar
Berikut biografi singkat Syaikh Muhammad bin Ghalib hafidhahullah, salah seorang ulama dari Arab Saudi yang akan mengisi tabligh akbar nasional di Masjid Agung Manunggal, Bantul Yogyakarta selama dua hari, 3-4 Sya'ban 1433 H atau 23-24 Juni 2012 M.   

Mengubur Potongan Rambut dan Kuku

Gambar
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No. 3785 (8/445) Pertanyaan : Sebagian orang mengatakan, jika engkau memotong kuku, rambut, atau yang semisalnya, perhatikan potongan-potongan itu, lalu galilah lubang dan kuburlah di situ. Sebab engkau akan ditanya tentang mereka pada hari Kiamat. Apakah hal tersebut benar?

Seputar Shalat Ghaib

Gambar
Tanya : Assalamu ‘alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh. Beberapa hari yang lalu, selepas shalat Jum’at di masjid dekat rumah saya, tiba-tiba diumumkan bahwasanya ada salah seorang yang meninggal dunia. Kemudian dilakukan shalat Ghaib. Pertanyaannya, apa dan bagaimana shalat Ghaib itu? Apa syarat-syaratnya? Bagaimana pula hukumnya? Jazakallahu khairan katsiran. Jawaban Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al-Atsary : Wa ‘alaikum salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Sebenarnya tidak ada definisi khusus tentang shalat Ghaib, namun agar sudara lebih memahami, maka gambaran sederhananya ialah: kita menshalatkan seseorang yang telah diketahui meninggal dunia di suatu daerah, sedang jenazahnya tidak hadir di hadapan kita / tidak hadir di tempat kita. Kemudian, shalat Ghaib dilakukan sama seperti halnya shalat jenazah biasa.

Biografi Syaikh Ubaid Al Jabiri hafidzahullah

Gambar
Disusun oleh: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya Nama Beliau adalah Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Hamdani Al-Jabiri. Suku Hamdan termasuk dalam keluarga suku Jabir dan suku Jabir termasuk ke dalam keluarga suku Harb Al-Hijaz. Beliau adalah kepala suku Hamdan. Kelahiran Beliau dilahirkan di Hijaz pada tahun 1357 H di desa Al Faqir (yang sekarang telah menjadi kota administratif)[1] yang berada di kabupaten Wadi Fura’ (suatu lembah yang dikelilingi oleh gunug-gunung dan dilalui oleh wadi-wadi/tempat aliran air saat hujan turun dan daerah tersebut terkenal dengan perkebunan kormanya) yang masih termasuk propinsi Madinah. [2]

DAURAH FIQIH NASIONAL 3

Gambar
Bismillah, Dengan mengharap ridha Allah Ta'ala, Hadirilah … DAURAH FIQIH NASIONAL 3 Kaji Tuntas Kitab `Umdah Al-Fiqh (Karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdasy rahimahullah ) oleh Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (Pengasuh Ma'had As-Sunnah Makassar)

Perlakuan Syar'i Terhadap Jenazah yang Bagian Tubuhnya Terpisah-Pisah

Gambar
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah No. 5997 (8/433) Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan atas RasulNya, keluarga beliau, dan para shahabat beliau. Adapun sesudah itu : Al Lajnah Ad Daimah Li Al Buhuts Al 'Ilmiyyah wa Al Ifta (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi) telah menelaah surat yang sampai kepada ketua umum (Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah) dari yang meminta fatwa yaitu hakim Pengadilan Al Arthawiyyah, Ibrahim bin Abdul Aziz Al Washil. Orang yang meminta fatwa tersebut telah bertanya yang konteksnya :

Biografi Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan

Gambar
Ada seorang ulama yang namanya mirip dengan Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah. Beliau adalah Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan hafidhahullah. Apakah beliau adalah putra dari Syaikh Shalih Al Fauzan? Bukan. Bahkan mereka berasal dari kabilah yang berbeda, hanya saja masih berdekatan. Berikut biografi Syaikh Abdullah bin Shalih Alu Fauzan yang ditulis oleh beliau sendiri atas permintaan beberapa ikhwan sebagai pelengkap situs beliau :

Adakah Doa Setelah Iqamat?

Gambar
Majmu' Fatawa Ibn Baz (10/364-365) Pertanyaan : Ada seorang imam masjid yang ketika dikumandangkan iqamat, dia berdiri di mihrab dan mengucapkan : أَقَامَهَا اللهُ وَأَدَامَهَا، اللَّهُمَّ رَبَّ هٰذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ "Semoga Allah menjadikannya tegak dan kekal. Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan, berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya. Sesungguhnya Engkau tidaklah mengingkari janji." Apakah doa tersebut ada riwayatnya, atau ada doa yang lain? Ataukah doa tersebut yang lebih utama?

Catatan Atas Kisah Pemuda yang Ingin Membuktikan Adanya Tuhan

Gambar
Ada sebuah kisah tentang pemuda yang ingin membuktikan adanya Tuhan. Kisah ini dipandang oleh sebagian orang sebagai kisah yang bagus dalam membuktikan keberadaan Tuhan. Namun, bagaimanakah sebenarnya pandangan syariat terhadap kisah tersebut? Mari kita simak.

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Gambar
Oleh: Wira Bachrun Al Bankawy Syaikh Abdullah bin Al Mar’ie pernah mengisahkan bahwa dulu ada seorang pemuda yang ingin menuntut ilmu. Dia pun pergi belajar ke Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah. Sampai di sana dia pun merasa bosan, karena pelajaran Asy Syaikh Muqbil kebanyakannya seputar ilmu hadits saja. Dia lalu ogah-ogahan belajar bahkan sampai akhirnya berhenti sama sekali, sambil bertekad di dalam hatinya untuk safar ke Saudi, belajar di hadapan Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Lama dia menunggu, akhirnya kesempatan itu pun tiba. Sesampainya di sana, dia dapati Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin banyak mengajarkan fiqh. Dia pun merasa bosan. Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pun kemudian meninggal dunia.

Najis yang Letaknya Samar

Gambar
Pertanyaan : Bismillah. Afwan mau tanya, di rumah ana masih ada anak kecil yang masih ngompolan/kencing dan tiap akan sholat zaujah ana membersihkan dulu tempat untuk sholat tapi setelah ditinggal untuk wudhu ana kami kembali main lagi di tempat itu (tempat sholat) walaupun anaknya tidak ngompol/kencing tapi badannya sebelumnya main kena najis/kencingnya apakah zaujah ana membersihkan lagi tempat tersebut? Apakah sah sholatnya di tempat tersebut bila tidak dibersihkan lagi walaupun najisnya ringan dan tidak langsung terkena air kencingnya dan hanya terkena badan atau bajunya yang masih kotor? Jazaakallaahu khoiron sebelumnya.

I'tikaf di Luar Bulan Ramadhan

Gambar
Bismillahirrahmanirrahim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Fadhilatusy Syaikh, apakah i'tikaf memiliki batasan waktu tertentu? Yaitu hanya terbatas pada bulan Ramadhan, ataukah boleh dilakukan di luar bulan Ramadhan?