SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Hukum Perlombaan Berhadiah Haji dan Umrah




Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan -hafidhahullah-

Pertanyaan :

Apakah perlombaan yang hadiahnya haji dan umrah itu halal ataukah haram?

Jawaban :

Jika asal dari perlombaan itu boleh, di mana merupakan perlombaan-perlombaan yang diberi keringanan oleh syariat, yaitu memanah, menunggang kuda dan unta, atau perlombaan dalam masalah-masalah syar’i, maka tidak mengapa bila hadiahnya adalah haji atau umrah, yaitu dengan menghajikan atau mengumrahkan pemenangnya.

Adapun jika asal dari perlombaan itu diharamkan, yaitu berupa perlombaan yang tidak diberi keringanan oleh syariat, maka hadiah dari perlombaan itu juga haram, karena termasuk dari judi yang dikaitkan dengan perbuatan berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah yang merupakan perbuatan menjijikan, termasuk perbuatan setan, dan diperintahkan untuk dijauhi. Keberuntungan seorang muslim juga tergantung dengan upayanya untuk menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut. Allah ta’ala berfirman :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah menjijikan, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (Al Ma’idah : 90).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


لَا سَبْقَ إِلَّا فِي نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ

“Tidak ada hadiah dalam perlombaan kecuali dalam memanah, pacuan unta, dan pacuan kuda.”

Hadits riwayat Abu Dawud dalam Sunan beliau (3/29), At Tirmidzi dalam Sunan beliau (6/23), dan An Nasa’i dalam Sunan beliau (6/226-227).1

Sumber : Al Muntaqa min Fatawa Al Fauzan (jilid 52 hal. 22-23)



-----



Catatan kaki : 

1.   Dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Abi Dawud, hadits nomor 2244.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid