SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Fatwa-Fatwa Seputar Puasa Syawal



 Hukum Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Pertanyaan :
Apakah di sana ada keutamaan berpuasa enam hari di bulan Syawal? Dan apakah puasa tersebut dilaksanakan secara terpisah ataukah harus berturut-turut?

Jawaban :
Ya, di sana ada keutamaan berpuasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana datang dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun.” (Hadits riwayat Muslim dalam Kitabush Shiyam dengan Syarah An Nawawi 8/56)

Maksudnya yaitu : puasa satu tahun penuh.
Hendaknya seseorang menyadari bahwa keutamaan ini tidak akan terwujud kecuali jika dia telah selesai melaksanakan seluruh puasa Ramadhan. Oleh karena itu, jika seseorang masih memiliki tanggungan qadha’ puasa Ramadhan, hendaknya dia melaksanakan puasa qadha tersebut terlebih dahulu, baru kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal. Jika dia melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal dan belum mengqadha hutang puasa ramadhannya maka dia tidak memperoleh pahala ini, sama saja apakah kita menganggap sahnya puasa sunnah sebelum qadha puasa wajib atau tidak menganggapnya. Hal tersebut karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, lalu ia mengiringinya…”
Orang yang masih memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan, dia dikatakan baru berpuasa sebagian Ramadhan, belum seluruhnya.
Puasa Syawal tersebut boleh dilakukan secara terpisah atau berturut-turut. Akan tetapi melakukannya secara berturut-turut lebih utama karena di dalamnya terdapat upaya bersegera untuk melaksanakan kebaikan dan tidak terjatuh kepada sikap menunda-nunda yang kadang menyebabkan seseorang tidak jadi melakukan puasa tersebut.
(Fatawa Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, Kitabud Da’wah 1/52-53)

Bulan Syawal Seluruhnya Adalah Waktu Untuk Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Pertanyaan :
Apakah boleh bagi seseorang untuk memilih (hari-hari tertentu untuk) puasa enam hari di bulan Syawal, ataukah puasa ini memiliki waktu yang sudah ditentukan? Dan apakah jika seseorang melakukan puasa itu, akhirnya puasa itu menjadi wajib baginya?
 
Jawaban :
Telah tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :

مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun.” Hadits tersebut dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih beliau.
Hari-hari tersebut tidaklah ditentukan dalam bulan Syawal tersebut. Bahkan seorang mu’min boleh memilihnya dari seluruh bulan tersebut. Jika dia ingin, dia boleh melakukan puasa tersebut di awal bulan, atau di pertengahannya, atau di akhirnya. Jika dia ingin, dia boleh melakukannya secara terpisah atau berturut-turut. Perkaranya luas, alhamdulillah. Jika dia bersegera melakukannya secara berturut-turut pada awal bulan, maka itu lebih utama karena hal tersebut termasuk dari bab bersegera dalam melakukan kebaikan. Tetapi dengan hal itu, puasa tersebut tidaklah menjadi wajib baginya. Dia boleh meninggalkannya di tahun kapanpun. Akan tetapi terus-menerus melakukan puasa tersebut itulah yang lebih utama dan lebih sempurna, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَحَبُّ العَمَلِ إِلَى اللَّهِ مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ ، وَإِنْ قَلَّ
“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan kontinu yang dilakukan oleh seseorang walaupun itu sedikit.”1

Dan Allah-lah yang memberi taufiq.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Li Samahatisy Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah 15/390)

Tidak Disyaratkan Berturut-Turut Dalam Melaksanakan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Pertanyaan :
Apakah puasa enam hari di bulan Syawal harus dilaksanakan secara berturut-turut ataukah tidak mengapa melaksanakannya secara terpisah dalam bulan tersebut?

Jawaban :
Puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah yang tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa tersebut boleh dilaksanakan secara berturut-turut atau terpisah, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan puasa tersebut secara mutlak, dan tidak mengikat dengan pelaksanaan secara berturut-turut atau terpisah, di mana beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun.” Hadits tersebut dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih beliau.
Dan dengan pertolongan Allah-lah taufiq itu diperoleh.

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah Li Samahatisy Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah 15/391)

Apakah Puasa Enam Hari di Bulan Syawal Itu Makruh Sebagaimana Dikatakan Oleh Sebagian Ulama?

Pertanyaan :
Apa pendapat Anda tentang puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan? Sungguh telah jelas di dalam kitab Muwaththa’ Malik bahwa Imam Malik bin Anas berkata tentang puasa enam hari setelah Ramadhan, beliau tidak pernah melihat seorangpun dari ahlul ilmi dan fiqh yang melaksanakannya, dan tidak sampai kepada beliau tentang hal itu dari seorang Salafpun. Dan bahwa para ahlul ilmi membenci puasa tersebut dan khawatir bahwa puasa tersebut adalah bid’ah, dan akan diikutkan kepada Ramadhan apa-apa yang bukan merupakan bagian darinya.
Ucapan tersebut ada di dalam kitab Al Muwaththa’ nomor 228 jilid pertama.

Jawaban :
Alhamdulillah, telah tetap dari Abu Ayyub radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ صاَمَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, lalu ia mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun.”2
Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah.  Dan sesungguhnya puasa tersebut telah diamalkan oleh Asy Syafi’i, Ahmad, dan sekelompok imam dari para ulama. Hadits ini tidak boleh dihadapkan dengan apa yang disebutkan oleh sebagian ulama bahwa puasa tersebut makruh karena dikhawatirkan akan disangka oleh orang yang bodoh bahwa puasa tersebut termasuk dari Ramadhan, atau khawatir akan disangka sebagai puasa wajib, atau tidak pernah sampai kepadanya dari seorang ahli ilmupun yang terdahulu bahwa dia pernah melakukan puasa tersebut.
Itu hanyalah dugaan-dugaan, dan hal itu tidak bisa mengalahkan Sunnah yang shahih, dan orang yang mengetahui adalah hujjah bagi orang yang tidak mengetahui.
Dan dengan pertolongan Allah-lah taufiq itu diperoleh.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 10/389)


 


----------------------
Catatan kaki :
1.     Hadits tersebut diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i, dan Ibnu Majah.
2.  Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad (5/417), Muslim (2/822), Abu Dawud (2433), dan At Tirmidzi (1164).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid