SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Membaca Al Fatihah Setelah Al Fatihah dalam Shalat



Bismillahirrahmanirrahim. Merupakan perkara yang telah diketahui bersama bahwa dalam shalat, pada raka'at pertama dan kedua setelah membaca Al Fatihah kita dianjurkan untuk membaca surat atau beberapa ayat lain dari Al Qur'an. Namun bagaimana dengan seseorang yang  setelah membaca Al Fatihah dia sengaja  membaca Al Fatihah kembali? Berikut fatwa yang berkenaan dengan hal ini dari Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al 'Ilmiyyah wa Al Ifta' (Lembaga Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) Arab Saudi :

Pertanyaan :
Apa hukum Islam tentang seorang imam yang membaca Al Fatihah dua kali (diulang dalam satu raka'at) pada shalat 'Id atau shalat Jum'at?

Jawaban :
Tidak boleh sengaja membaca Al Fatihah dua kali, baik itu pada shalat 'Id, shalat Jum'at, maupun shalat-shalat yang lainnya karena hal itu tidaklah datang dari Al Musthafa (Rasulullah) shallallahu 'alaihi wa sallam. Sungguh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengada-adakan ( sesuatu hal baru ) dalam urusan ( agama ) kami yang ( sebelumnya ) tidak pernah ada, maka akan ditolak.”

Hadits tersebut telah disepakati akan keshahihannya.
Akan tetapi (imam yang melakukan hal itu) shalatnya sah. Sudah sepantasnya dia dinasehati untuk meninggalkannya agar tidak melakukannya kembali pada shalat yang lain.
Wabillahit taufiq, wa shallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 8/276)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid