Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah pernah ditanya :
Ada seseorang yang menulis suatu perkataan : "Para ulama telah ijma' (bersepakat) atas keharusan menghormati pendapat orang lain."
Apakah perkataan ini benar? Dan apakah ijma' tersebut harus kita pegang?
Jawaban :
Ini adalah ijma' orang itu sendiri. Adapun para ulama, mereka tidaklah sepakat akan hal itu. Itu adalah kedustaan atas para ulama. Mereka bersepakat atas keharusan menghormati al haq (kebenaran) dan apa-apa yang berada di atas dalil. Adapun yang menyelisihi dalil, maka dia ditolak walaupun itu adalah pendapat orang lain. Na'am.
Sumber : http://alfawzan.af.org.sa/node/2377
0 Komentar