SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Hukum Memperingati Malam Isra' Mi'raj dan Nishfu Sya'ban



Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Pertanyaan :

Berkaitan dengan malam 27 Rajab pada setiap tahun, dan malam nishfu (pertengahan) Sya'ban, kaum muslimin terbiasa mengadakan peringatan untuk kedua malam tersebut serta membuat makanan yang berlemak dan yang semisalnya. Apa pendapat anda dalam masalah ini?

Jawaban :

Dua amalan ini ; peringatan malam Nishfu Sya'ban dan malam 27 Rajab, adalah bid'ah. Keduanya adalah bid'ah, tidak berdiri di atas dalil. Juga tidak ada riwayat yang benar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa malam 27 Rajab adalah malam Isra' Mi'raj. Sebagian hadits yang menyebutkan bahwa  malam 27 Rajab adalah malam Isra' Mi'raj tidaklah shahih menurut para ulama. Seandainya pun benar bahwa malam itu adalah malam Isra' Mi'raj, tidak boleh mengadakan acara peringatan terhadapnya, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiallahu 'anhum tidak pernah melakukannya, sedangkan mereka adalah teladan kita. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian." (Al Ahzab : 21).

Yaitu dalam hal melakukan dan meninggalkan. Sehingga apa yang beliau - 'alaihish shalatu was salam - tinggalkan, kitapun meninggalkannya. Dan apa yang beliau lakukan, kitapun melakukannya.
Jadi, mengadakan acara peringatan malam Nishfu Sya'ban atau malam 27 Rajab karena malam itu adalah malam Isra' Mi'raj, atau maulid Nabi pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal, atau maulid lainnya, seperti Badawi, Al Husain, Abdul Qadir Al Jailani, atau fulan dan fulan, semua itu tidak diperbolehkan. Semua itu menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashara dalam perayaan-perayaan mereka. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dari menyerupai mereka, di mana beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka”.
(HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang jayyid).

Maka tidak layak bagi kaum muslimin untuk meniru-niru musuh-musuh Allah dalam perkara ini maupun dalam perkara lain. Seandainya peringatan malam Nishfu Sya'ban adalah perkara yang disyari'atkan, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, pemimpin anak Adam, makhluk Allah yang paling utama, dan penutup para Rasul Allah - 'alaihish shalatu was salam - telah bersegera untuk melakukannya, dan niscaya telah beliau syari'atkan dan ajarkan kepada umat beliau. Sebab, beliau adalah manusia yang paling bersemangat untuk memberikan nasihat, dan beliau - 'alaihish shalatu was salam - adalah penasihat yang paling amanah. Tidaklah ada kebaikan, kecuali akan beliau tunjukkan, dan  tidaklah ada kejelekan kecuali akan beliau ingatkan, sebagaimana terdapat dalam Ash Shahih dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda :

ما بعث الله من نبي إلا كان حقاً عليه أن يدل أمته على خير ما يعلمه لهم ، وينذرهم شر ما يعلمه لهم

"Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi, kecuali Nabi itu berkewajiban menunjuki ummatnya terhadap kebaikan yang ia ketahui untuk mereka, dan menyampaikan peringatan terhadap kejelekan yang ia ketahui berdampak buruk untuk mereka.”

Dan Nabi kita adalah nabi yang paling sempurna, utama, dan merupakan penutup para Nabi. Tidak ada Nabi setelah beliau, sehingga beliau paling berhak untuk memiliki sifat (yang disebutkan dalam hadits) di atas. Sehingga tidaklah beliau meninggalkan suatu kebaikan, kecuali akan beliau tunjukkan kita kepadanya. Dan  tidaklah beliau meninggalkan suatu kejelekan, kecuali akan beliau ingatkan kita tentangnya.

Seandainya peringatan malam Nishfu Sya'ban, atau maulid Nabi, atau  malam 27 Rajab adalah perkara yang disyari'atkan, niscaya beliau - 'alaihish shalatu was salam - telah bersegera terhadapnya, baik itu dalam bentuk perkataan atau perbuatan. Dan niscaya beliau telah mengajarkan amalan itu kepada umat beliau - 'alaihish shalatu was salam -. Seandainya beliau telah melaksanakannya, niscaya para shahabat radhiallahu 'anhum telah menukil hal itu. Sebab, mereka adalah orang-orang yang amanah dan sebaik-baik manusia setelah para nabi. Mereka pula yang telah menukil Al Qur'an kepada kita, juga hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah - 'alaihish shalatu was salam -. Mereka adalah imam dan teladan setelah Rasulullah - 'alaihish shalatu was salam -, sehingga tidak boleh bagi kita untuk menyelisihi mereka dan mengadakan suatu amalan ketaatan atau taqarrub yang tidak pernah mereka lakukan. Kemudian, orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik (tabi'in) pun tidak pernah melaksanakan acara-acara tersebut. Seandainya para shahabat melaksanakannya, niscaya mereka juga melaksanakannya. Kemudian para tabi'ut tabi'in juga tidak melaksanakannya. Dan telah lewat tiga kurun yang utama(1), tetapi tidak pernah diadakan pada kurun waktu tersebut peringatan maulid Nabi, malam Nishfu Sya'ban, atau malam 27 Rajab. Dari sini diketahui bahwa acara-acara tersebut adalah bid'ah yang diada-adakan oleh manusia.
Kemudian, seandainya pada kurun kedua (masa tabi'in) atau kurun ketiga (masa tabi'ut tabi'in) ada orang yang mengada-adakan suatu bid'ah, itu tidaklah menjadi hujjah (bolehnya melakukan bid'ah itu). Sebab, hujjah adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat beliau.
Acara peringatan maulid Nabi tidak pernah dilakukan di zaman Nabi - 'alaihish shalatu was salam -, tidak pula pada kurun pertama (masa para shahabat), tidak pula pada kurun kedua dan ketiga. Acara itu baru diadakan pada kurun keempat. Demikianlah kaidah pada seluruh bid'ah. Yang wajib adalah meninggalkannya dan memperingatkan tentangnya. Termasuk di dalamnya adalah apa yang telah lewat; bid'ah perayaan malam Isra' Mi'raj, malam 27 Rajab, dan malam Nishfu Sya'ban. Demikian pula sebuah bid'ah yang disebut dengan Shalat Ar Ragha'ib. Shalat ini dilaksanakan oleh sebagian orang di Jum'at pertama pada bulan Rajab.
Bid'ah banyak jumlahnya di tengah manusia. Kita memohon kepada Allah agar memberikan 'afiyah kepada kaum muslimin darinya, dan agar menganugerahi mereka pemahaman di dalam agama, memberi mereka taufiq untuk berpegang teguh dengan sunnah, merasa cukup dengannya, dan memberi mereka kewaspadaan terhadap bid'ah.

(Fatawa Nur 'Ala Ad Darb Syaikh bin Baz 3/104)


 ***


Hukum Menyembelih di Malam Nishfu Sya'ban

Pertanyaan :

Di negeri kami telah berjalan kebiasaan menyembelih pada malam Nishfu Sya'ban, awal Ramadahan, dan 27 Rajab. Apakah dibolehkan memakan sembelihan-sembelihan seperti itu?

Jawaban :

Menyembelih pada malam Nishfu Sya'ban atau 27 Rajab adalah bid'ah, tidak ada asalnya (dalam syari'at). Tidak boleh melakukannya ataupun memakan sembelihan tersebut karena tidak adanya dalil, bahkan amalan itu termasuk bid'ah.
Adapun bertaqarrub pada bulan Ramadhan dengan menyembelih, lalu bersedekah dengannya, maka bulan Ramadhan adalah bulan yang diberkahi, yang mana di dalamnya disyariatkan berlapang-lapang dalam sedekah dan infaq terhadap orang-orang faqir. Maka jika menyembelih dan bersedekah dengannya untuk tujuan itu pada bulan Ramadhan, Dzulhijjah, atau bulan yang lain, ini adalah amalan yang baik. Adapun mengkhususkan malam Nishfu Sya'ban atau malam 27 Rajab dengan acara peringatan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, maka ini tidak ada asalnya, bahkan merupakan bid'ah.

(Fatawa Nur 'Ala Ad Darb Syaikh bin Baz 3/20)



Sumber :

http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=352&PageNo=1&BookID=12

http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?View=Page&PageID=351&PageNo=1&BookID=12




-------------------

Catatan kaki :
1.   Yang dimaksud dengan tiga kurun yang utama adalah apa yang dijelaskan oleh Rasulullah - 'alaihish shalatu was salam – dalam sabda beliau :
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

"Sebaik-baik manusia  adalah generasiku (para shahabat), kemudian generasi berikutnya (tabi'in), kemudian generasi berikutnya (tabi'ut tabi'in).” (HR. Al-Bukhari No. 3650 dari shahabat ‘Imran bin Hushain radhiallahu 'anhu, dan Muslim no. 4533 dari hadits Ibnu Mas’ud, ‘Imran bin Hushain, dan Abu Hurairah radhiallahu 'anhum)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid