SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Najis yang Letaknya Samar

Pertanyaan :

Bismillah. Afwan mau tanya, di rumah ana masih ada anak kecil yang masih ngompolan/kencing dan tiap akan sholat zaujah ana membersihkan dulu tempat untuk sholat tapi setelah ditinggal untuk wudhu ana kami kembali main lagi di tempat itu (tempat sholat) walaupun anaknya tidak ngompol/kencing tapi badannya sebelumnya main kena najis/kencingnya apakah zaujah ana membersihkan lagi tempat tersebut? Apakah sah sholatnya di tempat tersebut bila tidak dibersihkan lagi walaupun najisnya ringan dan tidak langsung terkena air kencingnya dan hanya terkena badan atau bajunya yang masih kotor? Jazaakallaahu khoiron sebelumnya.

Jawaban :

Bismillahirrahmanirrahim.
Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al 'Ilmiyyah wal Ifta (Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi) pernah ditanya :
Jika pakaian atau tempat menjadi basah karena air seni bayi perempuan yang masih menyusui, kemudian pakaian tersebut ditaruh di atas kursi misalnya, apakah kursi tersebut menjadi najis? Dan bagaimanakah cara kami mensucikannya jika memang najis?

Jawaban :

Segala puji hanya bagi Alloh. Shalawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada RasulNya, keluarga beliau, dan shahabat beliau. Amma ba'd.
Jika pakaian menjadi basah oleh air seni bayi perempuan yang masih menyusui, kemudian pakaian tersebut ditaruh di atas kursi padahal pakaian tersebut basah oleh air seni, maka pakaian tersebut menajisi sesuatu yang menjadi tempat diletakkannya. Sesuatu tersebut bisa menjadi suci dengan cara dicuci menggunakan air. Jika pakaian tersebut tidak basah, maka tidak menajisi sesuatu yang menjadi tempat diletakkannya.
Wabillahit taufiq, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 1 [5/408], pertanyaan ketiga dari fatwa No. 8540)

Syaikh Shalih Al Fauzan hafidhahullah berkata :

وإن خفي موضع نجاسة في بدن أو ثوب أو بقعة صغيرة كمصلى صغير؛ وجب غسل ما احتمل وجود النجاسة فيه، حتى يجزم بزوالها، وإن لم يدر في أي جهة منه؛ غسله جميعه.

"Jika bagian yang terkena najis pada badan, pakaian, atau tempat yang kecil  (seperti tempat shalat yang kecil) tidak diketahui dengan jelas, maka bagian yang kemungkinan di situ terdapat najis wajib dicuci sampai yakin bahwa najis itu telah hilang. Jika tidak diketahui sama sekali manakah bagian yang terkena najis, maka semuanya wajib dicuci." (Al Mulakhkhas Al Fiqhi 1/76).

Wabillahit taufiq, wa shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wa sallam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid