SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN

Gambar
SEBELAS KARAKTER IBAADUR RAHMAAN (QS. AL FURQON AYAT 63-77) =========== 🌷 *PENDAHULUAN* Allah menceritakan sosok hamba-hamba teladan kepada kita untuk kita tiru kebaikan mereka, agar kita mendapatkan pahala dan kedudukan yang sama dengan mereka. Allah berfirman : “Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka, dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman.” Mereka itulah yang dikenal dengan IBAADUR RAHMAN (Hamba-Hambanya Allah Yang Maha Pengasih). Allah menyebutkan SEBELAS KARAKTER/ CIRI mereka dengan rinci di dalam Al-Qur’an (QS. Al-Furqan : 63-77). 1️⃣ CIRI PERTAMA: *Rendah hati dan menyikapi kebodohan orang dengan cara yang baik* وَعِبَادُ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى ٱلْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ ٱلْجَٰهِلُونَ قَالُوا۟ سَلَٰمًا Allah berfirman (yang artinya), “Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha

Jumlah Salam di Akhir Shalat Jenazah


 Oleh : Al Lajnah Ad Daimah

Pertanyaan :
Saya pernah membaca di buku pelajaran sekolah bahwa salam di akhir shalat jenazah hanya dilakukan satu kali ke kanan. Tetapi saya dapati di buku-buku lain bahwa salam di akhir shalat jenazah dilakukan ke kiri ke kanan. Manakah yang benar beserta argumennya?


Jawaban :
Shalat jenazah termasuk dari ibadah, dan hukum asal dalam ibadah adalah tauqifiyyah (berdasarkan dalil). Salam di akhir shalat jenazah telah ada ketetapannya berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (tentang shalat):

وتحليلها التسليم

"Dan penghalalannya (untuk berbicara) adalah salam.”(1)
Dan telah datang secara berturut-turut amalan dari para shahabat dan tabi'in radhiallahu 'anhum dalam melakukan salam sebanyak satu kali ke kanan di akhir shalat jenazah, dan tidak diketahui di antara mereka adanya perselisihan dalam hal itu. Tidak ada riwayat yang datang dari mereka sepanjang pengetahuan kami bahwa beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyelesaikan shalat jenazah dengan dua salam. Hanya saja sebagian ahli fiqih setelah mereka menyelisihi hal itu, dengan mengkiaskan shalat jenazah  dengan shalat yang memiliki ruku' dan sujud. Sedangkan kias tidaklah diamalkan dalam ibadah, sebab ibadah dibangun di atas apa yang ditunjukkan oleh Al Qur'an atau yang ditetapkan oleh sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabat beliau.

Sumber : Fatawa Al Lajnah Ad Daimah 1, jilid 8 hal. 389-390, pertanyaan kedua dari fatwa nomor 2514.


-------

Catatan kaki :
1.  Hadits riwayat Abu Dawud no. 56, At-Tirmizi no. 3, dan Ibnu Majah no. 271 dari Ali radhiallahu anhu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Harus Sabar dalam Menuntut Ilmu

Tabir Pembatas di Dalam Masjid